
kupangkota.bnn.go.id, BNN Kota Kupang dan BNNP NTT bersinergi dengan Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang melaksanakan tes urine untuk deteksi dini dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada pengemudi dan kru angkutan kota menjelang mudik Nataru tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dishub Kota Kupang, Ebed Yusuf menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine untuk deteksi dini bagi pengemudi dan kru angkutan kota merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024. Melalui upaya deteksi dini, diharapkan para pengemudi dan kru angkutan kota sehat dan tidak terindikasi menggunakan narkoba sehingga dapat berkendara dengan aman dan selamat sampai tujuan, serta mendukung terwujudnya wilayah Kota Kupang yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Dishub Kota Kupang, lalu penjelasan teknis pelaksanaan tes urine oleh Kabid P2M BNNP NTT, Lya Novika Ulya, S.KM dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine di meja registrasi dan meja pemeriksaan urine oleh Petugas BNN Kota Kupang dan BNNP NTT.
Berdasarkan uji narkoba melalui sampel urine dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, BZO, AMP, THC) didapatkan hasil bahwa para pengemudi dan kru angkutan kota tidak menyalahgunakan narkoba atau negatif (-).
BNN Kota Kupang dan BNNP NTT melalui Kabid P2M BNNP NTT memberikan apresiasi atas peran serta Pemerintah Kota Kupang dalam pelaksanaan tes urine untuk deteksi dini ini dan berharap pemeriksaan urine dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan untuk deteksi dini memastikan para pengemudi dan kru angkutan kota bersih dari penyalahgunaan narkoba.
#indonesiabersinar #indonesiadrugsfree