
kupangkota.bnn.go.id, Badan Narkotika Nasional Kota Kupang melalui Tim Kerja Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi T.A 2023 di Puskesmas Oebobo, Klinik King Care dan- Klinik Dewanta Mental Healthcare.
Kegiatan ini meliputi pemberian SK Penetapan Lembaga Rehabilitasi bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Milik Pemerintah dan Masyarakat Dalam Rangka Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan dan Koordinasi proses pembuatan PKS di Tahun 2023.
Ketiga Lembaga Rehabilitasi ini yang telah ditetapkan oleh BNN dalam hal upaya penanggulangan pasien rehabilitasi dan nantinya akan di buat dalam perjanjian kerja sama (PKS). Kegiatan ini di ikuti oleh Fransiskus Y. Woge Ratu, S.Kep.,Ns selaku Ketua tim kerja Seksi Rehabilitasi, Mardiansari W. G. Wijaya, AMKL dan Sesiliana Niky Diaz, S.Farm.,Apt.
#warondrugs #peranginarkoba #indonesiabersinar