Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNN Kota Kupang Ajak Aparat Penegak Hukum untuk Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba

Dibaca: 7 Oleh 09 Mar 2021Maret 25th, 2021Tidak ada komentar
BNN Kota Kupang Ajak Aparat Penegak Hukum untuk Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kupangkota.bnn.go.id, Sebagai upaya menjalin sinergitas antar instansi dan stakeholder guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNN Kota Kupang melaksanakan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba.

Rapat koordinasi dibuka secara langsung oleh Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH di Hotel Neo Kupang pada hari Selasa (9/3/2021 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Drg. Retnowati, M.Kes, Paurminops Bagbinops Ditres Narkoba Polda NTT, Dolfina Tuamely, dan Polisi Lalu Lintas dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota.

Rapat koordinasi diawali dengan sambutan dari Kepala BNN Kota Kupang, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun komitmen dan strategi bersama-sama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Kupang. Adapun dalam rapat koordinasi ini disampaikan uraian materi terkait narkotika, modus operansi narkotika dan penyampaian komitmen serta dukungan peserta dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

#warondrugs  #IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel