
kupangkota.bnn.go.id, Dalam rangka pemberdayaan masyarakat anti narkoba, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Kupang melakukan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba instansi pemerintah pada hari Rabu (3/3/2021).
Bertempat di Hotel Neo Kupang, kegiatan rapat kerja tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH, Koorinator P2M, Drs. Max Simson Nawi, PS Kanit I Bag. Wasidik Ditersnarkoba Polda NTT, AKP Ongkowijono Tri Atmodjo SH, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH. M.Si, dan Bhabinkamtibmas Polres Kupang Kota.
Rapat kerja dilaksanakan dengan tujuan untuk menguatkan kapasitas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung terwujudnya Kota Kupang yang tanggap terhadap ancaman Narkoba. Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serta menungkapkan harapannya, “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu pihak pemerintah daerah dan para aparat penegak hukum yang bersedia meluangkan waktu untuk hadir dalam pertemuan hari ini. Saya berharap kita -BNN Kota Kupang- bisa terus bersinergi dengan pemerintah Kota Kupang dan aparat penegak hukum dalam melaksanakan upaya-upaya P4GN, tentunya dengan tujuan mewujudkan Kota Kupang Bersinar, bersih dari narkoba”, tuturnya.
Dalam rapat tersebut, peserta secara aktif menyampaikan dukungan kepada BNN Kota Kupang dalam melaksanakan upaya P4GN di Kota Kupang dan dilanjutkan dengan diskusi di antara peserta rapat guna menyepakati rencana aksi upaya P4GN yang akan dilakukan ke depan.
#warondrugs #IndonesiaBersinar