Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Koordinasi terkait Nota Kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan BNN RI

Dibaca: 6 Oleh 13 Apr 2022September 6th, 2022Tidak ada komentar
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kupangkota.bnn.go.id Pada hari Rabu, 13/4/2022, Lino Do Rosario Pereira, SH selaku Kepala BNN Kota Kupang didampingi Drs. Max Simson Nawi selaku Sub Koordinator P2M dan Mardiansari W. G.Wijaya selaku Fasilitator Rehabilitasi melakukan koordinasi dengan Sekretaris Tim Penggerak PKK Kota Kupang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan BNN RI. Dalam pertemuan ini Dinson D. L. Ludji, S.Sos, M.Si selaku Sekretaris Tim Penggerak PKK Kota Kupang menyatakan bahwa mendukung atas kerja sama ini. Selanjutnya akan dijadwalkan penandatangan PKS dan Rencana Aksi Bersama antara Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang dengan Kepala BNN Kota Kupang.

Tim Penggerak PKK Kota Kupang akan melibatkan BNN Kota Kupang dalam beberapa agenda kegiatannya di tahun 2022 ini. Diantaranya yaitu kegiatan Launching Home Care dan juga Penyerahan Penghargaan bagi Kader Posyandu Berprestasi. Dalam 2 agenda kegiatan yang akan dilakukan pada bulan Juni tersebut, Tim Penggerak PKK Kota Kupang akan melibatkan BNN Kota Kupang dalam memberikan KIE terkait Penguatan Keluarga dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kepada seluruh peserta undangannya.

#WarOnDrugs #PerangiNarkoba #IndonesiaBersinar #KupangBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel