
kupangkota.bnn.go.id, Badan Narkotika Nasional Kota Kupang melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan pemasangan spanduk desa/kelurahan bersinar tahun 2022 di 3 kelurahan, yaitu kelurahan Kayu Putih, Kelurahan Naikoten 1 dan Kelurahan Naikolan pada hari Selasa (12/4/2022).
Pemasangan spanduk ini untuk menjadi tanda bahwa kelurahan tersebut telah dicanangkan sebagai kelurahan bersinar (bersih narkoba) dan siap meningkatkan program ketahanan keluarga dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Kupang, pada khususnya di kelurahan mereka masing-masing.
Dalam spanduk yang dipasang ini juga tertera nomor call center dan kontak media sosial BNN Kota Kupang yang bisa dihubungi masyarakat umum. Hal tersebut dengan harapan agar masyarakat luas dapat lebih mudah berinteraksi dan menjangkau layanan BNN Kota Kupang.
#WarOnDrugs #PerangiNarkoba #IndonesiaBersinar #KupangBersinar