
kupangkota.bnn.go.id, Menindaklanjuti Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN RI dan Radio Republik Indonesia (RRI) dan arahan Kepala BNN RI agar BNNP dan BNNK/Kota berkoordinasi dengan RRI di wilayah masing-masing, maka Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH didampingi Sub Koordinator Seksi P2M, Drs. Max Simson Nawi melakukan koordinasi dengan Kepala RRI Kupang (7/4/2022).
Kepala BNN Kota Kupang dan Sub Koordinator Seksi P2M diterima oleh Kepala RRI Kupang, Ida Ayu Evi Handayani, SH., MH diruang kerjanya. Pada kesempatan ini, Kepala BNN Kota Kupang bersama Kepala RRI Kupang saling berdiskusi terkait rencana kerja sama dalam upaya penyebaran informasi dan edukasi yang akan terjalin selama tahun 2022 serta rencana penandatanganan nota kesepahaman antara BNN Kota Kupang dengan RRI Kupang.
Kepala RRI Kupang menyatakan siap mendukung penyebaran informasi dan edukasi P4GN kepada masyarakat Kota Kupang secara meluas.
#warondrugs #peranginarkoba #indonesiabersinar