
kupangkota.bnn.go.id BNN Kota Kupang menjalin sinergitas dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Kabupaten Kupang dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna menyebarluaskan informasi dan memberikan edukasi P4GN yang meluas kepada seluruh masyarakat.
Kepala BNN Kota Kupang didampingi Sub Koordinator Seksi P2M, Drs. Max Simson Nawi dan Staf menerima kunjungan Kepala LPPL Radio Suara Kabupaten Kupang, Benidiktus Selan, S.I.Kom, M.Si dan Staf di Kantor BNN Kota Kupang.
Pada kesempatan ini, Kepala BNN Kota Kupang bersama Kepala LPPL Radio Suara Kabupaten Kupang saling berdiskusi terkait PKS penyebaran informasi dan edukasi yang akan terjalin antara BNN Kota Kupang dan LPPL Radio Suara Kabupaten Kupang.
Kepala LPPL Radio Suara Kabupaten Kupang menyampaikan kesediaannya mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat seraya memberikan edukasi tentang bahaya narkoba melalui radio.
Melalui perjanjian kerja sama ini, LPPL Radio Suara Kabupaten Kupang akan berkolaborasi dengan BNN Kota Kupang untuk menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat terutama generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui acara-acara radio serta melakukan pemutaran Lagu Mars BNN setiap hari penyiaran.
#warondrugs
#peranginarkoba
#IndonesiaBersinar
#KotaKupangBersinar