
kupangkota.bnn.go.id Menindaklanjuti permintaan sosialisasi dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 28 Juni 2022, Badan Narkotika Nasional Kota Kupang melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda pada kegiatan Pembekalan bagi Siswa Penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Daerah Tertinggal, Terluar (3T) dan Perbatasan. Sosialisasi diikuti oleh siswa 50 (lima puluh) siswa.
Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH sebagai narasumber menyampaikan materi tentang bahaya narkoba bagi generasi muda. Dalam pemaparan materinya, beliau menyampaikan bahwa kelompok pelajar merupakan kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Keinginan untuk mencari tahu yang tidak didampingi dengan tepat dapat menuntun pelajar pada keinginan untuk coba-coba. Oleh karena itu, pelajar terus dibekali dengan edukasi bahwa penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi berbagai aspek seperti kesehatan, kehidupan sosial, dan pendidikan.
Kepala BNN Kota Kupang mengajak seluruh generasi muda, seluruh siswa agar berkomitmen dengan sungguh untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan sebaik-baiknya, menolak penyalahgunaan narkoba, menyemangati diri agar terus mengembangkan potensi diri untuk mengukir prestasi demi masa depan cemerlang.
Pada sesi diskusi, seluruh siswa berpartisipasi aktif mengajukan pertanyaan terkait materi yang sampaikan dan dijawab langsung oleh Kepala BNN Kota Kupang selaku narasumber.
Di akhir pertemuan, Kepala BNN Kota Kupang memberikan cinderamata kepada siswa yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan.
#Warondrugs
#peranginarkoba
#indonesiabersinar