Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Siswa/i SMK Negeri 1 Kupang

Dibaca: 47 Oleh 13 Jul 2022September 8th, 2022Tidak ada komentar
Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Siswa/i SMK Negeri 1 Kupang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kupangkota.bnn.go.id  Menindaklanjuti permintaan sosialisasi dari Kepala SMK Negeri 1 Kupang tanggal 04 Juli 2022, Badan Narkotika Nasional Kota Kupang melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi milenial pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sosialisasi diikuti oleh siswa/i baru berjumlah 749 siswa dari 5 (lima) jurusan peminatan.

Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH sebagai narasumber menyampaikan materi tentang bahaya narkoba bagi generasi milenial. Dalam pemaparan materinya, beliau menyampaikan bahwa rata-rata umur pemakai narkoba paling rendah masuk dalam kategori remaja yakni 19 tahun. Generasi milenial harus mampu menjadi generasi yang membawa perubahan di masa depan, sehingga mulai saat ini perlu dipersiapkan dengan baik. Generasi milenial harus menyadari bahwa narkoba dapat membawa ke dalam masalah, seperti terjerat kasus hukum, kehilangan kesempatan menuntut ilmu di sekolah formal, masalah medis, dan kematian. Kepala BNN Kota Kupang mengajak seluruh generasi milenial, siswa/i SMK Negeri 1 Kupang agar menolak penyalahgunaan narkoba dan mengisi masa muda dengan prestasi, mengembangkan potensi diri, serta menyibukan diri dengan kegiatan positif yang lebih bermanfaat.

Siswa/i SMK Negeri 1 Kupang berpartisipasi aktif dalam sesi tanya-jawab bersama Kepala BNN Kota Kupang dan turut mengisi Kuesioner Dektari untuk menghitung indeks ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkoba.

 

#warondrugs

#peranginarkoba

#indonesiabersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel