Skip to main content
Pemberantasan

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba pada Hari-hari Besar dan Hari Libur Nasional di Wilayah Kota Kupang

Dibaca: 5 Oleh 01 Jan 2020Desember 4th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kupangkota.bnn.go.id, Kupang – Seksi Pemberantasan BNN Kota Kupang bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Kupang Kota melaksanakan kegiatan antisipasi penyalahgunaan narkoba pada hari-hari besar dan hari libur nasional di Wilayah Kota Kupang, dengan melakukan pemeriksaan urine kepada 26 ladies club (purel) di 2 tempat yang berbeda. Selasa (31/12/2019)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Kupang, Herman D. Lerrick dan didampingi Kaurbinops Satresnarkoba Polres Kupang Kota, Melkianus A. Bolla, SH.

Tim dari BNN Kota Kupang dan Satresnarkoba Polres Kupang Kota melakukan briefing di Polres Kupang kota untuk menyusun rencana dan target kegiatan. Tim bergerak ke Mess purel HEO Pub & Karaoke, yang berlokasi di Jln. Sam Ratulangi V, Kelurahan Oesapa Barat. Sesampainya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan urine terhadap 11 purel dan pemeriksaan barang-barang serta kamar milik masing-masing purel tersebut.

Selanjutnya tim bergerak ke Mess purel Atmosfer yang berlokasi di Kelurahan Maulafa. Sesampainya di lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan urine terhadap 15 purel dan pemeriksaan di dalam kamar milik masing-masing purel tersebut.

Dalam kegiatan ini tidak ditemukannya penyalahgunaan narkoba baik di mess maupun barang-barang milik purel dan hasil test urine yang dilakukan terhadap 26 purel adalah negatif. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

#StopNarkoba #CegahNarkoba #BerantasNarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel