kupangkota.bnn.go.id, Kupang – Badan Narkotika Nasional Kota Kupang bersama dengan BNN Provinsi NTT dan PMI NTT menyelenggarakan kegiatan kemanusiaan berupa donor darah. Jumat (3/7/2020)
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan pasca Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang telah diperingati pada tanggal 26 Juni 2020.
Kegiatan ini diikuti Kepala BNN Kota Kupang bersama seluruh Pegawai BNN Kota Kupang, yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh petugas PMI NTT. Donor darah menjadi aksi berharga karena menjadi media tolong-menolong antar sesama manusia, apalagi dalam masa pandemi corona yang dimana ketersediaan darah di PMI sangatlah terbatas.
Donor darah sengaja dipilih sebagai salah satu langkah nyata dalam mengkampanyekan bahaya narkoba. Dengan kegiatan ini, masyarakat dapat diberikan edukasi bahwa darah yang sehat adalah darah yang tidak terkontaminasi oleh narkoba.
#StopNarkoba #Hidup100Persen