Skip to main content
Pemberantasan

Kapal Motor Nelayan Di Pelabuhan Ikan Kelurahan Fatubesi Diduga Menyulundupkan Narkotika

Dibaca: 4 Oleh 04 Des 2019Desember 4th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kupangkota.bnn.go.id, Kupang – Petugas Berantas BNN Kota Kupang menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapal Motor Nelayan, yang diduga sering membawa narkotika jenis shabu dari Sulawesi Selatan, kemudian petugas beserta beberapa orang staff BNN Kota Kupang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH menuju ke lokasi Pelabuhan Ikan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Selasa (7/05/2019)

Selanjutnya team melakukan pengintaian di seputaran Pelabuhan Ikan Fatubesi guna memastikan keberadaan kapal tersebut. Setelah memastikan bahwa kapal telah berada di pelabuhan ikan tersebut team kemudian naik keatas kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri dari kapten kapal (juragan) dan kelima orang ABK. Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap seluruh isi kapal yang disaksikan langsung oleh Lurah Fatubesi, I Wayan Gede Astawa, SH, namun petugas tidak menemukan adanya narkotika.

Selanjutnya petugas membawa kapten kapal berinisial JE warga  Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan dan 2 (dua) orang ABK kapal yang berinisial NO warga Kelurahan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan dan KU warga Desa Kasetnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur  tersebut ke kantor BNN Kota Kupang guna dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil interogasi dan test urine terhadap kapten kapal dan kedua orang ABK tersebut menunjukan hasil negatif.

#StopNarkoba #CegahNarkoba #BerantasNarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel