kupangkota.bnn.go.id, Kupang – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Gubernur NTT melalui Dinas Kesehatan Provinsi NTT melakukan pembagian Alat Pelindung Diri (APD) bagi fasilitas kesehatan yang ada di Kota Kupang yang meliputi rumah sakit, puskesmas dan klinik-klinik yang ada di Kota Kupang. Rabu (10/06/2020)
Pembagian Alat Pelindung Diri (APD) ini dihadiri Wakil Walikota Kupang, Anggota DPR, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, serta sejumlah perwakilan dari instansi yang akan menerima bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) tersebut. Dalam sambutannya dr. Hermanus Man selaku Wakil Walikota Kupang mengatakan, diharapkan dengan adanya alat pelindung diri yang telah disediakan ini dapat membantu para tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan bagi masyarakat, serta mampu melindungi tenaga kesehatan dan menekan terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Kupang.
Klinik BNN Kota Kupang merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang mendapatkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD). Diwakili staff seksi rehabilitasi dan pemberantasan, pengambilan bantuan APD tersebut berjalan dengan lancar. Secara pribadi Wakil Walikota Kupang mengatakan harapannya semoga APD tersebut bermanfaat dalam pelayanan masyarakat yang membutuhkan bantuan BNN Kota Kupang dalam hal penanganan narkoba.
#StopNarkoba #Hidup100% #KupangBERSINAR