Skip to main content
Berita Kegiatan

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2020 di BNN Kota Kupang

Dibaca: 1 Oleh 26 Jun 2020Desember 4th, 2020Tidak ada komentar
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2020 di BNN Kota Kupang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kupangkota.bnn.go.id, Kupang – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2020, BNN Kota Kupang menyaksikan kegiatan video conference antara BNN RI dan Wakil Presiden RI bersama jajaran Forkopimda Kota Kupang di Ruang Rapat BNN Kota Kupang. Jumat (26/06/2020)

Adapun Forkopimda Kota Kupang yang hadir dalam kegiatan video conference peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2020 yaitu Walikota Kupang, Perwakilan Polres Kupang Kota, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Perwakilan Kodim 1604 Kota Kupang dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang.

Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. mengapresiasi adanya kegiatan seperti yang BNN Kota Kupang adakan ini. Karena dengan adanya kegiatan seperti ini para Forkopimda dapat berkumpul bersama untuk saling bertukar pikiran membahas kendala-kendala yang terjadi di lingkungannya dan dapat bertukar pikiran dalam menyelesaikan kendala tersebut.

Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH menjadikan pertemuan ini sebagai wadah dalam menyampaikan kendala yang ada di BNN Kota Kupang kepada para Forkopimda. Salah satunya terkait tanah perkantoran BNN Kota Kupang yang belum memiliki berita acara serah terima hibah tanah dari pihak Walikota Kupang, sehingga hal ini menjadi kendala dalam mengurus sertifikat tanah dan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan PN dari para Forkopimda.

#StopNarkoba #Hidup100Persen #HANI2020 #KupangBERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel