Skip to main content
Berita KegiatanRehabilitasi

Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi Tahun 2022

Dibaca: 7 Oleh 27 Jan 2022Juni 2nd, 2022Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kupangkota.bnn.go.id, BNN Kota Kupang melalui Seksi Rehabilitasi melakukan Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare Kupang pada Kamis (27/1/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pemetaan ulang lembaga rehabilitasi yang akan bekerja sama dengan BNN Kota Kupang selama tahun 2022. Lembaga rehabilitasi tersebut akan diberikan peningkatan kemampuan oleh BNN, baik dari segi legalitas, sarana prasarana dan sumber daya manusia. BNN Kota Kupang melalui Tim Rehabilitasi juga melakukan verifikasi kelengkapan data guna pengajuan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kota Kupang dan lembaga-lembaga yang telah memenuhi syarat.

Melalui kesempatan ini, Tim rehabilitasi memberikan arahan dan bimbingan terkait layanan rehabilitasi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dilanjutkan dengan serah terima kalender tahun 2022 dari BNN Kota Kupang yang diwakili oleh Fransiskus Y. Woge Ratu, S.Kep., Ns selaku Plt. Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi kepada Muhammad Jafar Usman, S.Kep., Ns selaku koordinator program Napza pada Klinik Utama Jiwa Mental Heathcare.

#WarOnDrugs #BersihNarkobaBeraihCovid19 #IndonesiaBersinar #KupangBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel